Barang bukti sabu dan miras yang berhasil diamankan Polres Batanghari selama operasi Pekat dari tanggal 4 sampai 23 Mei 2016
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dari tanggal 4 seiampai 23 Mei, Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan narkortika jenis sabu-sabu seberat 2,31 gram.
Keseluruhan barang haram itu diamankan dari Tiga orang tersangka. "Kita mengamankan barang itu sepanjang Ops Pekat. Mereka ditangkap di lokasi, waktu dan hari yang berbeda,"Â jelas Kapolres Batanghari, AKBP Heri Widagdo, melalui Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Ferry Siswara Selasa (24/5).
Dijelaskannya, yang terbesar diamankan didapat dari tersangka Candra Wana (46) dan Ayunita (30) merupakan warga Paku Aji, Kecamatan Bhatin XXIV, Batanghari. Kemudian selebihnya dari Ali Rido warga Pelayangan Muara Tembesi. "Bersama Tiga tersangka, tim mengamankan barang bukti Tiga paket sabu keseluruhan seberat 2,31 gram,"ungkapnya.(adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com