Ilustrasi.

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Seorang Kontraktor di Jambi Diringkus Polisi

Posted on 2016-05-24 21:01:23 dibaca 3589 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang kontraktor yang bergerak di bidang Infrastruktur di Jambi, diringkus anggota Polsek Jambi Timur. Dia adalah Wahyu Rohmat Nugroho. Dia diamankan atas laporan dugaan penggelapan mobil jenis Mitsubishi Strada BH 9460 AP oleh Fendi warga Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Waras Sundari, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka ditangkap berdasarkan surat laporan LP/B-112/V/2016/Sekra Jambi Timur atas kasus penggelapan mobil. 

“Tersangka ditangkap di Talang Bakung, 14 Mei 2016,” ujar AKP Waras Sundari, kepada wartawan, Selasa (24/5).

Dia menjelaskan, awalnya tersangka merental mobil tersebut dari 4 April 2015 hingga 5 Mei 2016. Namun, hingga 14 Mei, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.

“Mobil itu ternyata sudah digadaikan oleh Agus kakak kandung Wahyu sebesar Rp100 juta. Agus sekarang masih diburu,” sebutnya.

Sementara itu, kepada wartawan Wahyu mengaku bahwa mobil tersebut dirental dan dipinjam oleh kakaknya selama delapan hari yang berada di Kabupaten Bungo bukan sebaliknya dijual ataupun digadai. Mobil itu dirental sebulan Rp10 juta untuk kegiatan di lapangan karena pekerjaannya sebagai kontraktor bidang infrastruktur. merental mobil tersebut sebesar Rp 10 juta selama satu bulan untuk keperluan kerja lapangan.

"Memang lewat dari waktunya, tapi Fendi sudah mengiyakan. Dan sudah ada upaya damai juga tapi Fendi tetap melapor," ucapnya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com