Petugas saat melakukan pengecekan di lahan yang terbakar.

Bakar Lahan, Dua Pria di Merangin dan Sarolangun Diamankan

Posted on 2016-05-25 19:18:50 dibaca 3157 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Karena membakar lahan, dua pria di Merangin dan Sarolangun berurusan dengan pihak berwajib. 

Dua pelaku tersebut adalah Ibrahim (53). Dia dibawa anggota Kodim 0420/Sarko ke polisi karena melakukan pembakaran lahan di Desa Karanganyar, Kecamatan Pamenang Barat, seluas 1,5 hektare. 

Kemudian Nimrot Siahaan (47) warga RT 08, kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun. Dia diamankan karena membakar lahan di Aur Gading, Kecamatan Sarolangun. 

Hal ini dibenarkan Komandan Korem 042/Gapu, Kolonel Inf Makmur yang juga merupakan Komandan Satgas Karhutla. Disebutkannya, keduanya sudah diserahka ke polisi untuk diproses.

"Iya. Penangkapannya bermula ketika Kodim 0420/Sarko mengecek titik panas. Sekarang pelaku diserahkan ke polisi untuk diproses," ujar Kolonel Inf Makmur, kepada wartawan. 

Dia menyebutkan, pembakaran lahan dan hutan merupakan tindak pidana yang dapat diproses hukum. Meskipun lahan sendiri. Mengingat, perbuatan ini akan berdampak terhadap orang lain. Salah satunya seperti kejadian 2015 lalu. Sangat banyak kerugian akibat kebakaran.

"Saya harapkan pelaku ditahan untuk menjadi efek jera,” sebutnya. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com