JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pemuda di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis (26/5) sekitar pukul 22.30 WIB, diringkus anggota Polsek Tebo Ilir.Â
Keduanya adalah Calvin Septia Wiradi (18) dan Ferry (20). Kedua warga Sungai Bengkal ini ditangkap lantara membobol toko di wilayah Tebo Ilir.Â
Â
Waka Polres Tebo, Kompol Ali Sadikin, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kedua pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi No LP /b 24/V/2016/Jambi/res tebo/sek Tebo Ilir tertanggal 15 Mei 2016.
Â
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Tebo Ilir untuk proses lanjut," ujar Kompol Ali Sadikin, Jumat (27/5).Â
Â
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan Rokok Class mild 12 bungkus, U mild 10 bungkus, Surya 10 bungkus, Dunhil 6 bungkus, Djisamsu 7 bungkus, Marlboro 10 bungkus, GP 6 bungkus.Â
Â
"Barang bukti lainnya ada obeng ganggang Orange dengan panjang lebih kurang 25 cm yang diduga digunakan dalam beraksi," bebernya. (pds)