JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Istri muda HB anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, berinisial JFH dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jambi. Kasusnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Â
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya laporan ini. Disebutkannya, laporan disampaikan oleh pelapor berinisial ME.Â
"Iya, laporannya memang ada dan ditangani Krimsus," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan.Â
Â
Â
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kasus ini terjadi pada saat pelapor hendak kerja, pelapor mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman.Â
Â
Cacian dan makian itu, sambungnya, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. Bahkan, pelapor mengaku merasa takut dan cemas serta merasa tidak tenang.Â
Â
"Dengan hal itu, pelapor melapor ke Polda Jambi," sebutnya. (pds)