Ilustrasi.

Korban Disinyalir Akan Bertambah, Kerugian Aksi Penipuan Oknum PNS di Kota Jambi Capai Ratusan Juta

Posted on 2016-05-29 21:17:23 dibaca 2951 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Muhari (45) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pasar Kota Jambi, hingga kini masih diperiksa. Dia ditangkap lantaran dilaporkan melakukan penipuan. Hasil sementara, kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini disampaikan Kapolsek Jambi Timur, AKP Waras Sundari. Disebutkannya, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah menipu sejak 2015. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Korban juga disinyalir akan bertambah.

"Sekarang masih diperiksa ," kata AKP Waras Sundari ketika dikonfirmasi, Minggu (29/5)

Lebih lanjut Dia menyebutkan, sejauh sudah ada tiga korban baru yang melapor. Modus yang dilakukan sama, para korban dijanjikan untuk diangkat menjadi honorer di Pemkot Jambi. Syaratnya memberikan sejumlah uang sebagai jaminan. Namun, sekian lama, tak kunjung ada panggilan dan korban langsung melaporkan hal ini ke polisi.

Diberitakan sebeumnya, Muhari mengaku nilai yang telah memperoleh uang sekitar Rp105 juta dari aksinya tersebut. Dirinya sudah menipu sebanyak 10 orang sejak 2015 lalu. Nilai paling rendah dari penipuan tersebut senilai Rp 6 juta hingga Rp 16 juta yang paling tinggi. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com