Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, terus melakukan pemeriksaan saksi kasus laporan terhadap JFH yang merupakan Istri muda Hilalatil Badri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Sejauh ini sudah 7 saksi yang sudah dimintai keterangan.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi menyebutkan, sejauh ini proses pemeriksaan saksi terus berlangsung.Â
"Sudah ada 7 saksi yang sudah dimintai keterangannya," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Jumat (3/6).Â
Lebih mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, jika proses pemeriksaan saksi selesai, maka dilanjutkan dengan pemberkasan.Â
Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH terancam dikenakan Undang-undang ITE sesuai dengan laporan pelapor berinisial ME. Pelapor mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com