Ilustrasi.

Kasus Istri Muda Hilal, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa Ahli Kominfo di Jakarta

Posted on 2016-06-05 20:13:25 dibaca 4032 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Proses kasus laporan ME terhadap JFH istri muda anggota DPRD Provinsi Jambi Hilalatil Badri terus bergulir. Baru-baru ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi sudah memintai keterangan ahli.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, beberapa hari yang lalu penyidik sudah ke Jakarta untuk memintai keterangan ahli dari Kementerian Komunikasi Dan Informatika (Kominfo).

“Dalam hal ini, penyidik yang langsung menjemput bola. Pemeriksaan di Jakarta,” ujar Kompol Wirmanto, Minggu (5/6).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari ME mendapat pesan singkat (SMS,red) dari JFH dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan ME menjadi malu dan ketakutan. Karena, dilaporkan ke Polda Jambi.

Dalam kasus ini, terlapor JFH terancam dikenakan Undang-undang ITE sesuai dengan laporan ME. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com