Ilustrasi.

Tragis! Setelah Menilang Istri Ajudan Wali Kota, Gaji Ngadat Lima Bulan

Posted on 2016-06-09 00:21:55 dibaca 4644 kali

JAMBIUPDATE.CO – Dorisman Junaedi (46), honorer Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, mengadukan nasibnya ke DPRD setempat, kemarin. Pasalnya, sejak Januari lalu hingga Mei, ia belum juga menerima gaji. 

Junaedi menuturkan, ia sangat terpukul dengan musibah yang dia alami selama ini. 

Derita tak gajian selama lima bulan makin dirasakan karena berujung pada keretakan rumah tangga. Junaedi mengungkapkan dia sering ribut dengan istrinya sejak tak lagi menerima gaji. Ini lantaran istrinya tak percaya. 

Justru Junaedi dikira kerap ke kafe menghabiskan uang gaji tanpa disetor ke istri. Anaknya pun kena imbasnya. Belum juga gajian membuat Junaedi tak bisa membayar uang sekolah anaknya. Akhirnya tunggakan semakin banyak.

Junaedi menuturkan, awal mula persoalan yang dialami dirinya tidak mendapatkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan gaji lima ketika pertengahan Maret lalu dirinya yang sedang bekerja mengatur lalu lintas bersama Polantas Bengkulu. Tepatnya di belakang Kantor RRI Padang Jati. 

Saat itu ada mobil Yaris merah melintas yang diketahui merupakan istri ajudan walikota berinisial Hr. Wanita itu melintas jalanan yang tidak boleh dilewati satu arah. Kemudian Polantas pun mengeluarkan tilang untuk istri ajudan walikota tersebut. 

“Saya waktu itu baru tahu kalau dia (istri ajudan walikota) ketika teman saya bilang. Setelah beberapa menit, datanglah mobil Innova warna putih BD 1 A yang keluar ajudan itu. Saat itu menanyakan itu dengan kami dengan nada terlihat emosi. Sejak kejadian itu, saat pembagian gaji rapel pada awal April lalu, barulah saya tahu kalau SPT dan gaji saya belum keluar,” cerita Junaedi dengan mata berkaca-kaca.

Sambung Junaedi, karena dirinya tidak mendapatkan SPT dan gaji, ia kemudian mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota.  Ia menemui Kepala Bidang Mutasi mempertanyakan SPT. Namun alasan yang diterima pun tidak mengenakkan. 

“Ketika saya tanya, alasannya pun tidak jelas. Saya dengar dia menelpon ajudan walikota itu sengaja menahan SPT saya. Sebab kalau saya dipecat, harusnya ada surat peringatan 1, 2 dan 3. Sedangkan sejauh ini malah saya tidak ada mendapatkan surat peringatan sama sekali. Saya hanya ingin menanyakan hak saya itu saja,” ungkapnya.

Selain itu menurut Junaedi, dirinya sudah menghadap walikota dan Sekda langsung terkait SPT dirinya yang ditahan. Bahkan walikota mempertegaskan tidak ada perintah langsung darinya terkait penahan SPT. 

“Pak walikota malah memerintahkan ambil SPT itu. Karena tidak ada perintah penahanan SPT. Namun sampai sekarang SPT itu masih juga ditahan. Makanya saya tidak tahu lagi harus mengadu kemana. Sementara saya dengan istri sudah pisah, anak saya juga sekolahnya kasian banyak tunggakan,” tambah Junaedi. 

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kota yang menerima kedatangan Junaedi yakni Kusmito Gunawan, Imran Hanafi, Rena Anggraini, Sutardi, dan Dedi Exwan berjanji akan menuntaskan persoalan tersebut secepatnya. 

“Apa yang bapak sampaikan tadi, kami akan bantu cari jalan keluarnya. Kita juga tidak bisa menuding penyebab SPT bapak ditahan karena ditahan oleh siapa juga. Tapi yang jelas kita akan panggil dulu beberapa pihak terkait lainnya,” jelasnya. 

Terpisah Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE mengatakan, pihaknya juga mendapat laporan dari honorer lainnya terkait soal pemutusan kontrak kerja dan pembayaran gaji tersebut. 

“Tadi (kemarin) saya sudah disposisi agar komisi II secepatnya mengatur jadwal untuk pemanggilan dinas perhubungan itu. Karena laporan yang kita terima sudah banyak sekali. Apalagi ini menyangkut hak orang, segera ditindak cepat,” tegas Erna. (new/sam/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com