Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Senin malam (13/6)Â Warga Jalan Widuri II, Rt 02 Kelurahan Pal 5, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, menggerebek kos-kosan. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.40 WIB. Dua pasangan diduga mesum diamankan. Parahnya, keduanya diamankan saat bulan puasa.
Keduanya adalah DV. Warga Kota Jambi ini diamankan warga bersama perempuan berinisial EV. Namun saat itu, pria yang telah beristri ini mengaku sudah nikah siri dengan EV. Dia sendiri sudah memiliki istri yang tinggal di Thehok
"Saya menikah dengan istri siri Saya ini di Bogor secara islam, yang menikahkan saya seorang Kiyai,†akunya.
Namun, keduanya tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa jika sudah nikah siri. Akhirnya, warga mengusir keduanya dari kos-kosan tersebut. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com