Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Polres Kerinci, 18 Perkara Ditindak

Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja di Polres Kerinci, 18 Perkara Ditindak

Posted on 2026-04-07 11:57:34 dibaca 40 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan berlangsung di halaman Polres Kerinci dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, SH, MH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya jajaran Polres Kerinci, perwakilan Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, kepala desa, penasihat hukum, serta anggota Satresnarkoba Polres Kerinci.

BACA JUGA: 9 Kebakaran Terjadi di Tanjabtim Awal 2026, 33 Rumah Warga Terdampak

Acara diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, SE. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan perkara narkotika sejak tahun 2021 hingga 2026.

“Pemusnahan ini mencakup 18 perkara, yang terdiri dari barang temuan masyarakat, temuan ladang ganja, serta perkara yang telah diselesaikan melalui restorative justice,” ujarnya.

BACA JUGA: Prestasi Mendunia! Atlet Sepatu Roda Jambi Borong Gelar Juara di Ajang Internasional PEKOPI 2026

Dari total perkara tersebut, terdapat sejumlah kasus narkotika jenis ganja dan sabu yang telah dihentikan penyidikannya karena tidak cukup alat bukti, serta beberapa perkara yang diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti juga telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait.

BACA JUGA: Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Dedy Putra Dorong Inovasi Padi Nutrizing di Bungo Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama.Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.35 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.(Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com