Salumi (kiri) didampingi Ketua DPP LB-Par Rosmaini. Foto: PekanbaruMX/jpg
PEKANBARUÂ - Salumi, 17, pembantu rumah tangga (PRT) asal Jambi ini tak bisa menyembunyikan rasa traumanya, saat diantarkan warga ke Polsek Siak Hulu beberapa waktu lalu.
Salumi adalah korban penyiksaan majikannya sendiri. Parahnya, setelah menyisakan luka ditubuh Salumi, majikannya, Carlenne Fang alias Susi membuangnya di jalan. Sekujur tubuhnya terluka pukulan dan sabetan rotan.
Saat diantar ke Polsek Siak Hulu, Kampar, Riau, Salumi lupa alamat majikannya tersebut. Namun, berkat kegigihan Polsek Siak, akhirnya berhasil mengungkap kasus itu. Majikannya pun diamankan.Â
Lalu, kemudian Jumat (10/6) Polsek Siak Hulu pergi ke penyalurnya di Jambi, dan Sabtu (11/6) pelaku ditangkap.
Â
Salumi hanya sesekali mengangguk, dan membenarkan ketika Rosmaini, Ketua DPP LB-PAR di Kantor Dinas Sosial Riau mengucapkan sesuatu.
Â
Salumi mengisahkan kepada penyidik ia dijemput Susi dari perusahaan penyalur pembantu rumah tangga, PT Karya Abadi Timur di Jambi. Setibanya di rumah majikan, Salumi langsung disuruh bekerja, dan saat itu pula korban langsung mendapat penganiayaan.
Â
Sejak hari pertama bekerja, Salumi mengakui tidak pernah dikasih makan. Untuk mengisi perutnya yang lapar, Salumi hanya mengkonsumsi air.
Â
Ia hanya pernah mendapat makanan dari orangtua pelaku. Itu pun tanpa sepengetahuan pelaku. Semasa kerja di sana, Salumi mengakui dianiaya dengan pungggungnya di setrika, badan dan pinggangnya dirotan hingga patah.
Â
‘’Saya diminta bertekuk lutut dan disuruh membuka baju dan dipukuli pakai rotan, hingga tiga batang rotan patah,’’ tutur Rosmaini menirukan pengakuan Salumi seperti dikutip dari PekanaruMX (Jawa Pos Group).Â
Â
Setelah kurang lebih tiga bulan bekerja di sana, luka-luka di badan Salumi semakin parah. Carlenne Fang pun akhirnya memutuskan membuang Salumi ke wilayah Siak Hulu, dan diturunkan di depan puskesmas.
Â
‘’Menurut warga yang menemukan, korban disorong keluar dan ditinggalkan begitu saja,’’ ujar Salumi.
Â
Rosmaini berharap kasus itu segera ditindaklajuti hingga tuntas.  ‘’Kita berharap, pelaku ditahan dan proses hukumnya jalan. Agar polisi sebagai pelindung dan penganyom serta pelayan masyakat benar adanya,’’ papar Rosmaini.
Â
Rosmaini melanjutkan, nantinya apabila kasus ini tidak diselesaikan dan Carlenne Fang tidak ditahan. Pihaknya akan mengadukan kasusnya ini ke Mabes Polri.
Â
‘’Kita tidak diprioritaskan, tapi tolonglah jangan sepele sama kasus Samuli. Dia kan manusia juga,’’ ujarnya.Â
Â
Terkait kasus ini, Kak Seto mengakui memang sudah mendapat informasi itu. Namun, Kak Seto kemarin mengakui belum terlalu banyak tahu permasalahannya. ‘’Saya akan coba konsultasi, dan memulihkan mental korban,’’ ujar Kak Seto.
Â
Kak Seto juga berharap, Polda dapat menyelesaikan proses hukum terhadap korban. Karena ada dua kasus yang dilanggar, yaitu mempekerjakan anak dan melakukan penganiayaan berat.(pmx/ray/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com