Ilustrasi

BREAKING NEWS!! Plt Kadis PU Sungaipenuh Tersangka

Posted on 2016-06-24 11:42:59 dibaca 2875 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh menetapkan Kepala BPBD yang juga Plt Kadis PU Sungaipenuh yang berinisial IJ sebagai tersangka dalam kasus Makan minum Damkar 2014.

Informasi yang diperoleh Jumat (24/6), IJ akan diperiksa kembali di Kejaksaan Negeri pada hari Rabu 29 Juni mendatang.

Kepala Kejari Sungai Penuh, Agus Widodo, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa akan ada pemeriksaan Kepala BPBD Rabu pekan depan. Dia mengatakan IJ diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makan-minum Damkar 2014.

"Ya, akan ada pemeriksan pada Rabu minggu depan.  Pemeriksaan sebagai tersangka kasus Damkar," kata Kajari.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Dian juga mengatakan bahwa Kepala BPBD akan diperiksa. Dia mengatakan IJ akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaa korupsi biaya makan minum petugas Damkar tahun 2014.

"Ini merupakan pemanggilan yang ketiga kali. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait kasus makan minum damkar tahun 2014,"jelasnya.(dik)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com