7 truk pengangkut kayu ilegal diamankan di Polresta Jambi

Selain 7 Truk Pembawa Kayu, Polresta Jambi Juga Amankan 14 Orang

Posted on 2016-06-24 16:18:26 dibaca 3444 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 7 truk pembawa kayu ilegal diamankan anggota Polresta Jambi, Jumat (25/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Kayu yang diduga dibawa dari Banyuasin ini ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah Lama. 

Selain 7 truk kayu, polisi juga mengamankan 14 orang yang terdiri dari 7 sopir dan 7 kernet. Kini barang bukti dan 14 orang tersebut sudah dibawa ke Polresta Jambi. 

BACA JUGA : Wah!! Polresta Jambi Amankan 7 Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh mobil pengakut kayu tersebut.

"Kita mengecek terlebih dahulu lagi. Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak kehutanan Provinsi Jambi untuk meminta bantuan mencek kayu, dan nanti baru disimpulkan cocok atau tidaknya surat-surat dokumen nya apakah ilegal atau legal," katanya.

Adapun nama-nama 7 orang sopir yang saat ini diamankan dan diperiksa oleh pihak Polresta Jambi, pengakut kayu tersebut ialah berinisial SSN, GN, HS, AS, MS, MH dan AS. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com