Ilustrasi.

Ternyata Pemuda di Merangin yang Ditangkap Polisi Sudah Sering Melakukan Pemerkosan dan Pemerasan, Ini Pengakuannya

Posted on 2016-06-27 21:41:51 dibaca 5983 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Legi (49) warga Keluraha Pasar atas,Kecamatan Bangko, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap lantaran melakukan aksi pemerkosaan dan pemerasan terhadap korbannya yang dipergokinya berpacaran di sekitaran sungai Batang Merangin.

Dia ditangkap setelah anggota Polsek Kota Bangko, menerima laporan dari seorang mahasiswi yang nyaris jadi koban pemerkosaan pelaku.

BACA JUGA : Nah!! Mengaku Buser, Pemuda di Merangin Nyaris Perkosa Mahasiswi di Pinggir Sungai

Kapolsek Kota Bangko, IPTU Didih Engkas, mengatakan, kepada polisi pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan, selama melakukan aksinya sudah banyak korban. Modusnya menangkap pasangan muda mudi yang lagi pacaran dan melakukan pemerasan. Jika tidak memiliki uang, pasangan perempuan juga diperkosa.

“Pelaku merupakan spesialis menangkap orang pacaran dan usai ditangkap korbanya diperas dan dimintai uang. Bahkan ada yang disetubuhi,” ujar IPTU Didih, kepada wartawan, Senin (27/6).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 289 KUHP tentang tidak pidana pemerkosaan dengan kurungan penjara paling lama sembilan tahun dan Pasal 285 KUHP.

“Sekarang tersangka sudah ditahan,” tandasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com