Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Satuan Narkoba Polres Sarolangun, meringkus pemuda pengangguran yang diduga menjadi Bandar Narkoba jenis sabu di Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Pelaku ditangkap di kos-kosan dan diamankan barang bukti 11 paket kecil sabu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman Bostang, Senin (27/6), mengatakan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat. Bermodal laporan itu, lalu anggota menyelidiki gerak gerik tersangka. Dan didapati dari tangan tersangka, satu paket sabu yang disimpan di dalam kamar kosnya.
“Tersangka bernama Bayu Saputra Bin Sabeni (22), warga RT 01 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun,†kata Budiman.
Saat ini, sambungnya, tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Sarolangun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Undang Undang Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com