17 Kg ganja kering yang diamankan di Senin (27/6) di Jalan Lingkar Selatan, RT.04, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polresta Jambi, berhasil mengamankan 17 Kg ganja kering. Barang haram itu diamankan di Senin (27/6) di Jalan Lingkar Selatan, RT.04, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru tepatnya di belakang Kantor Kir Dishub Provinsi Jambi.Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol, Bernard Sibarani mengatakan, 17 paket ganja ini ditemukan Ketua RT 04, Kelurahan Kenali Asam di dalam dua buah tas.Â
"Ketua RT kemudian melaporkan ke Babinkamtibmas Polsek Kotabaru, selanjutnya pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengamankan paket ganja tersebut," kata Bernard, Rabu (29/6).
Dia menjelaskan, tidak ada tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, dua orang yang diduga pemilik melarikan diri saat dipergoki warga. Identitas kedua tersangka juga sudah dikantongi. Â "Pelaku meninggalkan tas berisi ganja itu di lokasi," tegasnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com