Ilustrasi

Kasus Istri Muda Hilal Terus Bergulir, Penyidik Polda Jambi Saat Ini Menunggu Petunjuk Jaksa

Posted on 2016-07-10 19:45:53 dibaca 2919 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, sudah melimpahkan berkas tersangka JFH, istri muda anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri yang terjerat kasus pengancaman. Hingga kini, penyidik masih menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, sejauh ini berkas masih di tangan Jaksa dan masih dalam penelitian. 

"Berkasnya masih diteliti jaksa," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan. 

Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, jika nantinya berkas dinyatakan lengkap maka penyidik segera melakukan koordinasi untuk proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. 

Diberitakan sebelumnya, JFH ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan ME. JFH dikenakan pasal Pasal 29 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008. Ketentuan pidana diatur dalam pasal 45 ayat 3. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar. Tersangka tidak ditahan. Karena penyidik masih menganggap yang bersangkutan kooperatif. 

Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH dilaporkan oleh ME karena mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com