Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Seorang pemuda diringkus polisi. Dia adalah Deni Saputra (23). Warga RT 02, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, ini ditangkap karena menjambret. Aksinya dilakukan Rabu (6/7) saat Hari Raya Idul Fitri.
Pelaku menjambret korbannya Novrita (30) warga RT 2, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah di kawasan Jalan Mayang Puskes, Kelurahan Mayang Mangurai, Kelurahan Alam Barajo, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kotabaru, AKP Ano mengatakan, pelaku beraksi dengan menarik kalung korban. Namun gagal. Pelaku ditangkap saat anggota opsnal Polsek Kotabaru tengah melakukan patroli di kawasan tersebut.Â
"Melihat kejadian itu anggota langsung bertindak mengejar pelaku dan berhasil ditangkap tepat di simpang tiga lampu merah Mayang Puskes," kata Ano ketika dikonfirmasi, Minggu (10/7).
Pelaku beserta satu unit HP miliknya pun langsung diamanakan ke Mapolsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut. Berikut dengan seuntai kalung perak dan satu unit sepeda motor yamaha vixion warna putih nopol BH 2187 NM yang digunakan pelaku. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com