Ilustrasi.

Sempat Diamankan di Polresta Jambi, 2 Dari 9 Fuso Pengangkut Kayu Dilepaskan, Ada Apa?

Posted on 2016-07-11 20:39:31 dibaca 2660 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat Kepolisian Polresta Jambi, melepaskan 2 dari 9 Fuso pengangkut kayu yang diamankan beberapa waktu lalu, saat melintas di wilayah hukum Polresta Jambi. Kayu Fuso tersebut diamankan karena diduga memuat kayu ilegal.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki 7 Fuso yang diamankan,

"Kita masih selidiki asal usul dan dokumen kayu ini apakah ilegal atau sebaliknya. Tapi pengirim kayu tersebut dari PT Tiesico Cahaya Pertiwi," kata Kombes Pol Bernard Sibarani.

Sementara itu, 2 fuso dari Sumatea Utata bertujuan Jakarta melintas di kawasan Jambi Selatan dilepaskan.

“Dua mobil itu sudah kita lepas surat-suratnya lengkap. Mobil itu tujuan ke Jakarta. Setelah kita konfirmasi ke sana ternyata memang benar," katanya. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com