JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor diringkus aparat Sat Reskrim Polres Merangin, Selasa (12/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Â
Pelaku adalah M Amin (24) warga Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Dia mencuri sepeda motor milik Hambali (32) di sebelah rumahnya di Desa Nalo.Â
Â
Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Fahrurrozi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, pelaku beraksi pada (10/7) sekitar pukul 05.00 WIB.Â
Â
"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan korban yang melihat sepeda motornya dikendarai orang lain," ujar Iptu Fahrurrozi, kepada jambiupdate.co.
Â
Dari penangkapan pelaku, lanjutnya, berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio hitam BH 5349 FV milik korban.Â
"Kita sekarang masih melakukan pengembangan," tandasnya. (amn)