JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Usai sudah pelarian pelaku pembunuhan terhadap Landra (20) warga Lahat, yang dihabisi di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, empat bulan lalu.Â
Â
Pelaku berhasil diringkus. Dia adalah Surya (19) warga Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Linggau. Dia bersama ayahnya Abasri (56) ditangkap Aparat gabungan Polres Empat Lawang dan Polres Merangin di kediamannya, Sabtu dini hari (16/7) pada pukul 02.00 WIB.Â
Â
Penangkapan pelaku pembunuhan Landra (20) warga Kabupaten Lahat ini yang terjadi empat bulan lalu di Kecamatan Lembah Masurai berkat laporan masyarakat. Dimana pelaku kembali ke rumahnya setelah lama bersembunyi.Â
Â
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran kartayuga, melalui Kasat Reskrim, IPTU Fahrurozi, membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan Landara.
Â
"Pelaku kita tangkap di Kampung halamannya di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, penangkapan pelaku kerjasama antara Polres Merangin dan Polres Empat lawang" ungkap IPTU Fahrurozi, Sabtu(16/7).
Â
"Pelaku ini langsung melarikan diri usai menghabisi korbannya. Sekarang masih dalam proses. Peran ayahnya ada juga dalam pembunuhan ini," tambahnya. (amn)
Â