Ilustrasi.

Baru Berumur 19 Tahun, Remaja yang Ditangkap Polres Merangin ini Sudah Dua Kali Melakukan Pembunuhan

Posted on 2016-07-17 11:04:20 dibaca 5599 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ternyata, kasus pembunuhan terhadap Landra (20) di Kecamatan Lembah Masurai, empat bulan lalu, bukan kali pertama Surya (19) menghabisi nyawa orang lain. 
 
Dari keterangan Kapolres Merangin, AKBP Munggaran, melalui Kasat Reskrim, IPTU Fahrurozi, yang bersangkutan juga pernah melakukan pembunuhan di tempat lain. Dari hail introgasi, lanjutnya, ternyata Pelaku ini juga sudah melakukan pembunuhan di wilayah lain. "Ya, sudah dua kali melakukan membunuhan," sebutnya. 
 
Lanjutnya, dalam kasus pembunuhan di Lembah Masurai, Abasri (56) ayah Surya yang ikut dibekuk juga memiliki peran.  Keduanya ditangkap di kediamannya di Desa Tanjung Ning Jaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, Linggau, Sabtu dini hari (16/7) pada pukul 02.00 WIB. (amn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com