Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Â Aprinto Aspriga (23) kini masih diamankan polisi. Warga Kuala Tungkal yang ditangkap usai menganiaya Rosna Dewi (46 ) warga Jalan Hos Cokroaminoto, RT 08, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, hingga kini masih diperiksa intensif.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Srikurniati, menyebutkan jika pelaku kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota,†ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dilakukan Aprinto terhadap korban Rosna hanya karena mempertanyakan dimana keberadaan suami dan diletakkannya kendaraan motor miliknya.
Sempat terjadi cekcok, korban langsung menjadi sasaran pemukulan tersangka. Peristiwa ini terjadi di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Atas kejadian itu, tersangka dikenakan pasal 44 atau 45 ayat 1 UU NO 23 Tahun 2004. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com