Kasat Reskrim saat ekspos penangkapan pelaku.

Korban Diancam, Ini Kronologis Pelajar SMP di Merangin Mencabuli Keponakannya yang Masih SD

Posted on 2016-07-18 13:56:31 dibaca 3728 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - TS (15) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Kecamatan Batang Mesumai ini yang juga pelajar SMP ini ditangkap anggota Polres Merangin, karena mencabuli Bunga (9) pelajar SD keponakannya sendiri.

Data dari kepolisian yang dihimpun jambiupdate.co, pencabulan ini terjadi 17 Juni 2016. Dimana saat itu korban sedang nonton TV bersama terlapor. Kemudian pelaku melakukan pelecehan ke korban dengan memegang alat vital korban.

Korban berteriak kesakitan. Pelaku tetap menjalankan aksinya sembari mengancam akan memukul korban. Selanjutnya, korban digauli sekitar 5 menit.

"Pelaku setelah itu mengancam korban jika melaporkan aksinya," ujar Kasat Reskrim, Iptu Fahrurrozi, kepada wartawan, Senin (18/7).

"Sekarang pelaku sudah diamankan setelah menerima laporan. Pelaku kita tangkap kemarin," tandasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com