Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua pencuri ditangkap polisi. Keduanya adalah Akmal Hadi alias Bujang (35) dan Daniel Putra alias Putra bin Nurdin (29) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Keduanya tertangkap usai beraksi karena menabrak mobil saat melarikan diri.
Kapolsekta Jelutung, AKP Vicky Tri Hadianto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan LP / B- 160 / VII / 2016 / SPK, tanggal 16 Juli 2016. Korbannya Dewi Fatimah (24) yang kehilangan tas karena dicuri tersangka.
“Pelaku mengambil tas korban di dalam mobil saat parkir di jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung,†ujar AKP Vicky.
Lanjut Vicky, kejadian bermula ketika korban meletakkan tasnya di dalam mobilnya untuk membeli minuman rignan. Mendengar adanya warga berteriak-teriak maling, korban langsung melihat keadaan mobilnya, dan mengetahui jika tas yang diletakkannya di dalam mobil telah dicuri dua kawanan pencuri tersebut.
"Setelah kedua pelaku berhasil mengambil tas, pelaku itu langsung kabur. Saat bersamaan, anggota yang sedang patroli melintas,†sebut AKP Vicky.
Kedua tersangka yang dikejar anggota pun langsung panik dan akhirnya menabrak mobil dan terjatuh. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolsek Jelutung. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com