Nasrullah Hamka
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB siapkan bantuan hukum paska penahanan anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka, ponselnya sore ini (20/7). Bahkan PBB menunjuk Naiful Efendi, Ketua LBH DPW PBB untuk melakukan pendampingan hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi lintasan atletik di Stadion Tri Lomba Juang KONI Jambi.
Ini diungkapkan ketua DPW PBB, Yulius Nur dikonfirmasi Jambiupdate.co melalui ponselnya. “kita sudah menerima kabar ini. Kita juga telah menunjuk Naiful Efendi, ketua LBH DPW PBB untuk melakukan pendampingan,†ujarnya.
Menurutnya Naiful Efendi akan melakukan pendampinga hingga memasuki masa sidang. Tidak hanya itu, PBB juga akan mengajukan penaNgguhan penahan kepada pihak kejaksaan.
“Nanti kita juga akan ajukan penangguhan penahanan terdapat kejaksaan,†tukasnya. (aiz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com