Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tim Buru Sergap (Buser) dari Sat Reskrim Polres Sarolangun, berhasil mengamankan satu orang pelaku pembegalan yang berinisial DH, warga Sumber Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muaratara, Sumatera Selatan.Â
Penangkapan ini berdasarkan adanya, laporan Polisi Nomor : LP/B- 129/ VII / 2016/ JMB/ Res Srl tentang pencurian dengan kekerasan. DH bersama temannya melakukan curas terhadap korban M.Samin, di jalan Lintas Sumatra KM 13, tepatnya di Simpang PT IGUN, Desa Pelawan. Peristiwa terjadi pukul 05.20 wib Sabtu (16/7).
Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, melalui Kasatreskrim, IPTU Dimas Arki, membenarkan telah terjadi pristiwa pembegalan atau curas di wilayah hukum Sarolangun. Dan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku sementara tiga lainya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sarolangun.
"Senin(18/7) kita lakukan penangkapan terhadap DH ini, kita ciduk di rumahnya. Tanpa perlawanan,"ujar Dimas.
Saat ini, lanjut Dimas, Satuannya masih melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka. Sementara dia juga membenarkan dari kasus ini, tiga orang telah masuk kedalam daftar DPO Reskrim Sarolangun, karena diduga telah melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Tersangka DH saat ini kita amankan untuk pengembangan kasusnya, rekan-rekannya juga sedang dalam pengejaran tim kita," ungkap Dimas. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com