Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Polres Kerinci Kamis (28/7) pagi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Supervisor Grapari Kerinci, Nety Marleni.
Rekonstruksi kasus yang cukup menggegerkan warga Kota Sungaipenuh ini akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, di sebuah kontrakan di wilayah Desa Gedang, Kota Sungaipenuh.
"Kamis 28 Juli 2016 akan kita dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan korban Nety. Lokasi rekonstruksi di TKP pembunuhan di Desa Gedang," ujar Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Priyo Purwanto.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, melalui Kanit Pidum, Ipda Maizardi membenarkan hal ini. Menurut Maizardi, diperkirakan sebanyak 6 adegan akan diperankan oleh pelaku ABR di TKP pembunuhan tersebut.
"Jika jaksa menginginkan rekonstruksi dilakukan hingga TKP pembuangan, nanti akan kita sesuaikan waktunya, yang jelas Kamis di TKP pembunuhan," ujarnya.
Untuk diketahui, pelaku kasus pembunuhan Nety Marleni adalah Alex Bona Raja Guguk (ABR), PNS Dinsosnakertran Kota Sungaipenuh. Dia nekat mebunuh Nety pada Jumat 27 Mei lalu di rumah kotrakannya di Desa Gedang.
Setelah dibunuh, mayat Nety dibuang di kilometer 10 Puncak Kota Sungaipenuh. Mayat tersebut ditemukan pada 18 Juni lalu, malam harinya, ABR diamakan oleh pihak kepolisian Polres Kerinci. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com