ilustrasi.

Embat Motor Tetangganya Untuk Bisnis Ayam Potong, Keterangan Abi Terus Digali

Posted on 2016-07-30 22:47:56 dibaca 1903 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  – Penyidik Unit Reskrim Polsek Telanaipura, terus mengembangkan kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Abi aufah (25). Kini pihak kepolisian terus menggali dan menyelidiki keterangan dari pelaku yang merupakan warga jalan Radja Yamin, kecamatan Telanaipura, ini.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budianto, saat dikonfirmasi menyebutkan, pemeriksaan terhadap tersasngka terus dilakukan. Ini untuk pengembangan kasus pencurian yang dilakukan tersangka.

“Dari keterangan tersangka. Saat ini baru sekali beraksi. Tapi kita masih lakukan pengembangan,” ujar Ipda Imam Budianto, kepada wartawan, kemarin.

Diberitakan sebelumnya Opnasl Polsek Telanai Pura berhasil mengamankan seorang DPO yang telah di buru dengan Kasus Pencurian sejak tahun 2015. Tersangka berhasil diamankan setelah kepolisian mendapatkan, informasi dari masyrakat, bahwa tersangka telah kembali dari pelaria setelah melakukan aksi kejahatan di rumah tetangganya sendiri. Dia mencuri dua motor milik tetangganya untuk modal bisni sayam potong.

Atas perbuatan tersangka dikenakan dengan pasal 363 kuhpidana dengan anacaman hukauman 7 tahun kurungan penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com