Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jumat (5/8) pelarian AA (33) dan TI (33) berakhir. Kedua pembunuh Nur Ikwan di depan Puskesmas Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, yang terjadi 28 Juni 2016 lalu ini ditangkap di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Tebo, AKBP Aman Guntoro, saat dikonfirmasi menyebutkan, kedua pelaku langsung melarikan diri usai menghabisi nyawa Ikwan.
"Namun, kita terus mencari keberadaan yang bersangkutan (pelaku,red)," ujar AKBP Aman Guntoro, kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, sambungnya, diketahui mereka melarikan diri ke wilayah Sumatera Selatan. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
"Jumat sekitar pukul 10.30 Wib tersangka  AA diamankan di kediaman keluarganya di Jln Temam Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Linggau Timur Lubuk Linggau," katanya.
Sedangkan TL diamankan di kawasan Jalan Serdam 2 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Linggau Timur. Kini keduanya sudah dibawa ke Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya juga terancam dikenakan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang (pembunuhan) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, kedua pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena saling ejek saat nonton bareng final Euro 2016 antara Perancis Vs Portugal. Usai pertandingan, salah satu pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau hingga tewas. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com