JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain melakukan pencurian ternak warga, lima sekawan yang diringkus anggota Polres Tanjab Barat, Senin (8/8) ternyata merupakan pelaku pembobolan rumah Asisten II Setda Tanjab Barat dan Kasubag Humas Polres Tanjab Barat.Â
Â
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Maruli Hutagalung.Â
Â
"Tersangka juga pelaku Pembobol rumah milik Asisten II Setda dan rumah Kasubag Humas Polres, bahkan tersangka tidak segan-segan menganiaya korban saat beraksi," terangnya.
Â
Dari kelima tersangka, sambungnya, ada dua tersangka yang masih dibawah umur. Kini mereka sudah diamankan dan dalam pengembangan.Â
Â
"Para tersangka dikenakan pasal 363, Pasal 363 ayat 3 dan 5 serta Pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (yos)