Ilustrasi Foto: pixabay

Dor! Polisi Tertembak Pistol Rekannya

Posted on 2016-08-09 22:47:58 dibaca 4180 kali

JAMBIUPDATE.CO, MEDAN – Nasib nahas dialami Brigadir HN, personel Satuan Lalu Lintas Polres Nias, Sumut.

Dia tertembak oleh rekannya sendiri, Brigadir MPS. Akibatnya, Brigadir HN dilarikan ke RSU Gunungsitoli guna mendapatkan perawatan intensif.

Hingga kini, Brigadir HN masih menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah di Nias. Brigadir HN mengalami luka di betis bagian kanan.

Ceritanya, Kanit Patroli Satlantas Polres Nias Ipda Y Lase bersama anggota unit patroli yang terdiri Brigadir MPS, Brigadir HN, Brigadir EW, dan Bripda BS mendatangi RSU Gunungsitoli, Sabtu (6/8) lalu.

Tujuan mereka, untuk menjenguk korban kecelakaan lalu lintas."Kemudian setelah menjenguk korban di Ruang UGD, keempat personil tersebut keluar Ruangan," kata Kasi Propam Polres Nias, Ipda Tona Simanjuntak, sebagaimana disampaika PS Paur Humas Aiptu O Daeli kepada wartawan, Senin (8/8).

Ketika anggota keluar, Kanit Patroli Polres Nias masih ngobrol dengan pasien yang dijenguk. Sembari menunggu Ipda Y Lase, anggota menunggu dan duduk di teras RSU Gunungsitoli tersebut.

Saat duduk itulah, Bripda BS melihat sarung senjata Brigadir MS dalam keadaan terkunci. Oleh Bripda BS, memberitahu agar dikunci.

"Selanjutnya Brigadir MS sebelum mengunci sarung senjata tersebut, terlebih dahulu mengeluarkan senjata Dinas itu dari sarung dan melakukan pengecekan jumlah peluru yang ada dalam senjata tersebut. Kemudian saat menyarungkan kembali senjata jenis Revolver itu, tiba-tiba meletus dan mengenai betis kaki kanan Brigadir HN." ujar Ipda Tona.

Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua menyatakan, itu merupakan kecelakaan dan kelalaian murni oleh personel saat memegang senjata api dinas tersebut. "Itu kecelakaan murni dan tidak ada unsur kesengajaan," kata Bazawato.

Menurut dia, yang namanya kesalahan dan kelalaian yang dilakukan personel, tetap konsekuensinya harus ditindak. Ia menambahkan, Brigadir MPS masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polres Nias.

"Perihal tindakan yang diberikan Kepada Brigadir MPS akan diputuskan setelah selesai Pemeriksaan," tandas Kapolres. (ted/sam/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com