Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, membenarkan penangkapan ini. Dia menyebutkan, M Syaihu diringkus bersama 7 pria lainnya.Â
Â
"Total pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika yang diamankan ada 8 orang," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, Jumat (12/8).Â
Â
Â
Penangkapan ini bermula berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran Kampung Bugis sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya anggota Opsnal Satuan Resnarkoba melakukan penyelidikan di TKP.Â
Â
Sekitar pukul 21.00 WIB, ditemukan 8 orang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di salah satu rumah di TKP tersebut, salah satunya M Syaihu. Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket shabu di dalam kantong Abdul Hakam dan seperangkat alat shabu.Â
Â
Kepada polisi, Abdul Hakam mengaku mereka habis mengunakan sabu tersebut bersama-sama. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi untuk proses lanjut. (cok)