Ilustrasi.

Kepergok Maling Buah Sawit, Ketua Kelompok Tani di Tanjab Timur Diringkus Polisi

Posted on 2016-08-15 19:12:39 dibaca 4000 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK – Ketua salah satu Kelompok Tani di Tanjab Timur, Boyman (52) diringkus polisi. Warga RT 01 Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, ini diamankan bersama dua rekannya Ponidi bin Parjun (37) dan Tukiman bin Martogio (52) karena kedapatan mencuri buah sawit.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Maruli Hutagalung mengatakan, sebelum dilakukan penangkapakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat Desa Rantau Karya resah atas pencurian buah kelapa sawit di areal Hutan Produksi yang dilepaskan oleh PT. Kasuari Unggul kepada Negara atau pemerintah pada tahun 2014 silam seluas 100 hektar.

"Atas laporasn tersebut unit Tipidter dan anggota Opsnal Polres Tanjabtim, melakukan penyelidikan ke areal Hutan Produksi," terang Kasat, Senin (15/8).
Setelah mendatangi TKP, Jumat (12/8) anggota mendapati ketiganya baru selesai memanen sawit. Kemudian anggota Polres Tanjabtim langsung mengamankan supir dan kuli bongkar buah sawit ke Mapolres.

"Ketiga Tersangka dengan jelas melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," pungkasnya. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com