Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, PANGKALAN BUN – Betapa malunya RD dan A. Dua remaja itu tertangkap basah sedang melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri di semak-semak di Pangkalan Bun Park, Sabtu (13/8) jelang tengah malam.
Keduanya tak bisa melanjutkan perbuatan terlarang itu setelah ketahuan petugas Satpol PP. Anggota Satpol PP Kobar Muksin mengatakan, petugas lebih dulu melakukan pengintaian.
Ternyata dua remaja itu saling cumbu dan melakukan perbuatan kelewat batas. Petugas Satpol PP pun langsung menggerebek RD dan A.
"Langsung saja keduanya ditangkap. Sempat Kelabakan, perempuan berusaha dengan cepat berdiri menaikan celananya, dan cowoknya juga membenarkan resletingnya," ujar Muksin.
Sementara itu, RD mengaku hanya ngobrol saat sampai di lokasi. Lama kelamaan dia terbawa suasana dan bercumbu. "Saya khilaf, saya turunkan celana saya dan duduk di pangku pacar saya (A), tapi cowok saya enggak sempat keluar ," kata RD.
RD juga mengaku sudah melakukan hubungan badan beberapa kali. Salah satunya di kediamannya sendiri saat orang tua sedang berpergian. "Sudah beberapa kali saya melakukan hubungan badan, di rumah juga pernah saat enggak ada orang," beber RD.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan tersebut digiring ke Kantor Satpol PP Kobar. (jok/yit)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com