Puluhan warga ini dijaring petugas saat razia di sejumlah kosan di Kota Jambi Selasa dini hari tadi (6/8) karena tidak dapat menunjukkan identitas
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi bersama tim gabungan kembali menggelar razia penyakit masyarakat, Senin malam (15/8).
Razia gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNNK, Disosnaker dan Dispenda Kota Jambi kali ini tertuju pada kos-kosan dan tempat hiburan di kawasan Telanai Pura dan Kota Baru Jambi.
Dalam operasi penyakit masyarakat kali ini Satpol pp berhasil menjaring sedikitnya 27 orang, yakni 14 diantaranya perempuan.
"Ada 13 laki-laki dan 14 orang perempuan berhasil kita jaring. Mereka dijaring karena tidak dapat menunjukan identitas resmi," kata Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah. (hfz)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com