Kejati Jambi Tegaskan Rekrutmen Jaksa Transparan, Tak Ada Jalur Khusus

Kejati Jambi Tegaskan Rekrutmen Jaksa Transparan, Tak Ada Jalur Khusus

Posted on 2026-05-10 16:20:20 dibaca 30 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi angkat bicara terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi jaksa melalui pemberian sejumlah uang.

Kejati menegaskan seluruh proses penerimaan calon jaksa maupun Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Kejaksaan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur resmi yang berlaku.

BACA JUGA: 166 CJH Tanjabtim Masuk Kloter 21, Berangkat ke Tanah Suci pada 15 Mei 2026

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, melalui Kasi Penerangan Hukum Nolly Wijaya menyampaikan, hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen CASN di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Apabila nantinya ada proses penerimaan CASN, informasi resmi akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi Kejaksaan dan kanal informasi resmi lainnya,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

BACA JUGA: DPRD Sungai Penuh Soroti Retribusi Parkir, Puluhan Titik Belum Kantongi SPT

Nolly menegaskan, seluruh tahapan penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan melalui mekanisme yang ketat dan sesuai ketentuan, mulai dari seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga tahapan lanjutan lainnya.

“Tidak ada jalur khusus, titipan, maupun mekanisme di luar prosedur resmi dalam proses penerimaan aparatur di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.

Kejati Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat meloloskan seseorang menjadi jaksa ataupun pegawai Kejaksaan melalui jalur tertentu dengan meminta sejumlah imbalan.

BACA JUGA: Urawa Legend Jambi Gelar Laga Internal, Fun Soccer dan Jaga Silaturahim

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi terkait modus penipuan berkedok rekrutmen telah berulang kali disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Penerangan Hukum (Penkum) serta kanal media sosial resmi Kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada orang yang menawarkan bisa menjadikan seseorang sebagai jaksa ataupun meluluskan dalam seleksi tertentu dengan meminta imbalan. Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami maupun kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalitas proses seleksi di lingkungan Kejaksaan.(*)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com