Asep Kurnia warga Desa Bukit Bukit Kecamatan Pelawan di jemput Kejaksaan Sarolangun.

Ditahan di Lapas Sarolangun Siang ini, Asep Kurniawan Bakal Calon Pengganti M Syaihu Ternyata...

Posted on 2016-08-25 14:48:45 dibaca 4884 kali

JAMBIUPDATE.CO,SAROLANGUN - Asep Kurniawan, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jembatan gantung Ujung Tanjung, Kecamatan Sarolangun ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun pada, siang ini (25/8).

Kajari Sarolangun melalui Kasi intel Yayat Hidayat, dikonfirmasi, menyebutkan bahwa Asep sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini. Dia menjadi tersangka bersama tiga tersangka lainya, yakni Adni, Evi Suryadi, Dodi.

"Ya Dia sudah DPO," kata Yayat.

Ditetapkanya Asep sebagai DPO Kata Yayat, karena sudah lima kali Asep mangkir dari panggilan penyidik.

"Panggilan ke satu sampai tiga tidak pernah datang bahkwan kita sudah lakukan upaya persuasif sampai panggilan ke lima,"terang Yayat.

Dia menjelaskan, Asep yang merupakan bakal calon pengganti M Syaihu di DPRD Sarolangun dari Partai PDIP ini diamankan di rumahnya di Desa Simpang Bukit, Kecamatan Pelawan pagi tadi sekitar pukul 007.30 Wib.

"Sudah dari kemarin kita intai. Berdasarkan informasi Asep berada di rumahnya,saat ditangkap memang sempat menolak dengan alasan menunggu panasehat hukumnya," kata Yayat. (dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com