Kanit Reskrim Polsek Muarabulian saat mmeperlihatkan barang bukti.

Jadi Kurir Narkoba, Dua Remaja di Muarabulian Dibekuk Polisi

Posted on 2016-08-25 18:55:44 dibaca 4802 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Dua remaja diduga kurir narkoba, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Muarabulian tanpa perlawanan. Kedua tersangka ditangkap secara terpisah pada Kamis (25/8), sekitar pukul 07.30 WIB, di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.

Kedua tersangka yakni HM (16) dan Sahri Ali (19). Keduanya merupakan warga Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Kini mereka mendekam dibalik jeruji besi.

Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Yumika, melalui Kasubag Humas Polres Batanghari, AKP Tindaon, ketika dikonfirmasi mengatakan, dari kedua remaja itu diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2 jie atau hampir 2 gram, yang nilainya kisaran Rp3 juta.

Dari keduanya didapat informasi jika keduanya hanya mengantar barang alias kurir, sementara pemasok atau bandar yang berinisial BR belum ditangkap.

"Saat ini pihak Polsek Muarabulian terus memburu BR," katanya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com