JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Jajaran Satuan Narkoba Polres Merangin mengamankan bandar narkoba di wilayah Tabir. Barang bukti diamankan 0,22 gram narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan, Kamis (25/8).Â
Â
Bandar tersebut yakni Miswanto (31) warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang. Penangkapannya bermula dari laporan masyarakat dimana di rumah pelaku sering terjadi transaksi narkoba.Â
Â
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, melalui Paur Humas, IPDA Edih, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Merangin.Â
Â
“Pelaku sudah menjadi target operasi anggota kita. Pelaku adalah pemain lama dalam peredaran narkotika di Kecamatan Tabir,†ungkap IPDA Edih, Jumat (26/8).
Â
Barang bukti lain yang diamankan dua buah timbangan, dua bong, satu pak plastik kecil dan tiga buah korek api gas. (amn)