Ilustrasi.

Woww!!! Dua IRT di Bungo Diamankan Saat Hendak Selundupkan 8 Gram Sabu ke Lapas

Posted on 2016-08-26 21:40:44 dibaca 2820 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8 gram masuk ke dalam Lapas, Jumat (26/8) siang. 

Kepala Lapas Muara Bungo, Djoko Budi Setianto, membenarkan hal ini. Disebutkannya, kedua pelaku yakni Ys (40) dan MK (41), warga Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT).

“Dua orang pengunjung wanita ini membawa nasi ketan yang dimasukkan ke dalam lima kantong plastik. Saat diperiksa didalam nasi bungkus tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu paket sedang satu dan empat lagi paket kecil. Atas kejadian itu, kami melaporkan ke pihak kepolisian," kata Djoko Budi Setianto saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Darmawan menuturkan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Lapas Bungo terkait upaya penyelundupan narkoba dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Iya kami sudah dapat laporannya langsung ke Lapas Bungo. Kita masih lakukan pemeriksaan di Mapolres Bungo," tutur AKP Darmawan.

Kini kedua ibu rumah tangga (IRT) itu sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tentang Narkotika. (Hnd)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com