Ilustrasi.

Akhirnya.. Oknum Guru SD di Tebo dan Janda yang Dihamilinya Dinikahkan

Posted on 2016-08-28 19:55:34 dibaca 7191 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO – Setelah dilaskanakan sidang adat, akhirnya W (51) oknum guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tebo, dinikahkan dengan S (23) janda yang digaulinya hingga hamil 4 bulan. Keduanya merupakan warga Desa Pintas Tuo, Tebo.

Menurut keterangan Kepala Desa Pintas Tuo, Jamhuri, keduanya dinikahkan setelah mendapat persetujuan dari istri W. Pernikahannya dilakukan Sabtu (27/8) malam.

"Tadi malam sudah dinikahkan dan sudah mendapat persetuan dari istri W untuk menikahi S," ujar Kades Pintas Tuo, Jamhuri, Minggu (28/8).

Dijelaskannya, sesuai aturan adat yang berlaku di Desa Pintas Tuo, bagi pria yang sudah beristri menghamili wanita meskipun suka sama suka akan dikenakan denda adat sebanyak 3 ekor kambing dan dinikahkan

"Keduanya sudah kita nikahkan tadi malam, susuai adat yang kita pakai W dikenakan denda adat sebanyak 3 ekor kambing," pungkas Kades. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com