M Syaihu.

Direhab, Ketua DPRD Sarolangun Akan Berada di RSJ Jambi Selama 40 Hari

Posted on 2016-09-01 19:57:37 dibaca 3776 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tersangka M, Syaihu beserta rekannya tujuh orang yang direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Jambi, sekarang berada di bagian Narkoba Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi.

Direktur RSJ, Ernayawati saat dikonfirmasi melalu Bagian Pelayanan Jiwa Umum dan Narkoba, Singgih Jarot Santoso, mengatakan, paska diserahkan ke RSJ, kini M Syaihu dalam proses pembersihan zat narkoba beserta 7 rekannya.

“Pembersihan zat itu, saat kita obati dalam tubuh, dan akan masuk ke tahap selanjutnya sampai bernar-benar tidak ada kandungan narkoba dalam tubuh para pengguna narkoba tersebut,” terangnya kepada wartawan, Kamis (1/9).

Menurutnya, mereka yang direhab akan dilakukan cek ulang setiap hari. Kemudian diwajibkan berolah raga.

“Masuknya M, Syaihu ke rumah sakit Jiwa Kamis (25/8) dan proses pengobatan itu selama satu bulan,” bebernya.

Dibertiakan sebelumnya, M Syaihu ditangkap bersama tujuh orang lainnya yakni, Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28) dan Jamaludin (22) di salah satu rumah di Kota Jambi. Dari pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yg diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 gram), 1 buah bong, dan 1 buah pirek kaca. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com