Kasat bersama SA, MC dan AT, tiga pelaku pencabulan diwilayah berbeda.

Ini Pengakuan Mangcek yang Mencabuli Balita Berusia 4 Tahun ke Wartawan

Posted on 2016-09-02 22:25:10 dibaca 5765 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Macek alias Mangcek (30) kini mendekam di balik jeruji besi. Warga Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, ini ditangkap karena mencabuli WD balita yang baru berumur empat tahun, yang merupakan warga Kecamatan Sabak Timur.

Kepada wartawan, Mangcek mengaku dua kali mencabuli korban dengan cara yang sama. Ini dilakukannya saat kondisi di sekitar sepi.

BACA JUGA : Biadab!! Terpengaruh Film Porno, Mangcek Cabuli Balita Berusia 4 Tahun

"Dua kali saya cabuli dengan tangan. Kejadian pertama terjadi di dekat lokasi rumah, kedua di dalam gedung saat Saya mau kencing melihat korban langsung Saya seret dan cabuli," kata tersangka, Jumat (2/9) di Mapolres Tanjab Timur.

Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Maruli Hutagalung, mengatakan tersangka Macek alias Mangcek bin Masud dilaporkan orang tua korban (25/8) lalu.

“Mendapatkan laporan itu, tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan,” tandas Kasat. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com