Mapolsek Tabir yang dibakar warga.

5 dari 13 Tersangka Pembakaran Mapolsek Tabir Dibawa ke Polda Jambi

Posted on 2016-09-05 12:16:20 dibaca 4210 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Polres Merangin yang dibackup Polda Jambi, sudah menetapkan 13 tersangka kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. 5 dari 13 tersangka tersebut dibawa ke Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, mengatakan, ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki berbagai peran. Diantaranya, menghasut, pengrusakan dan pembakar.

"Ada 13 orang tersangka. Satu orang tidak ditahan karena di bawah umur. 5 ditahan di Polda Jambi dan yang lainnya di Polres Merangin," ujar Kombes Pol Anies Purnawan, saat dihubungi jambiupdate.co, Senin (5/9).

Menurutnya, kasus ini masih terus diungkap. Pihaknya terus melakukan pengembangan. Kemungkinan dalam kasus ini akan ada tersangka baru.

"Masih terus dikembangkan. Untuk adanya tersangka baru itu memungkinkan," tegasnya.

Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan pelaku PETI. Warga kemudian mendatangi Mapolsek dan langsung anarkis. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com