Proses pembongkaran makam almarhumah Anita Leonita di TPU Desa Sungai Alai, Dusun Jaya Mulya.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Aparat kepolisian Polres Tebo, bersama Tim Disaster Viktim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sumsel, Senin (5/9) sekitar pukul 09:00 WIB melakukan pembongkaran makam Bidan Anita Leolita bin Siswanto (23), di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Sungai Alai, Dusun Jaya Mulya, Kabupaten Tebo.
Niradi Sitepu, selaku paman korban saat diwawancarai dirinya mengatakan bahwa pembongkaran ini untuk memperjelas kasus kematian keponakannya. Sebab sebelumnya pihak keluarga merasa ada yang aneh pada saat kematian Anita.
"Kalau memang dibunuh siapa yang bunuh, tolong segera ditangkap pelakunya. Jadi kita mencurigai adanya kejanggalan itu, salah satunya dinyatakan gantung diri tapi posisi tidak tergantung sepenuhnya," ungkap Niradi.
Untuk diketahui bahwa Bidan Anita Leolita ditemukan tewas tergantung di perumahan Dinas Bidan PT Rigunas Agri Utama (RAU) pada Mei 2015 lalu. Pihak keluarga menyatakan ada kejanggalan dan meminta pihak kepolisian mengusut hal ini hingga tuntas. (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com