Wakil Bupati Bungo, Safrudi Dwi Aprianto bersama Kapolres Bungo, AKBP Asep Amar Permana dan unsur Forkompimda, memusnahkan barang bukti Narkoba hasil tangkapan Mapolres Bungo.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Wakil Bupati Bungo, Safrudi Dwi Aprianto bersama Kapolres Bungo, AKBP Asep Amar Permana dan unsur Forkompimda, memusnahkan barang bukti Narkoba hasil tangkapan Mapolres Bungo beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bungo dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wib, sebanyak 300 Kg Narkoba jenis ganja serta 0.5 gram Narkoba jenis sabu dimusnahkan.
"Jumlahnya sebanyak 300 kg ganja dan 0,5 gram shabu," Kata AKBP Asep Amar Permana.
Diakuinya, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Narkoba, sengaja dilakukan secara terbuka dimuka umum, hal ini menurutnya agar tidak ada kecurigaan publik terhadap institusi yang ia pimpin.
"Untuk tersangka, nantinya akan di erat dengan undang-undang Narkoba, hukumannya diatas lima tahun penjara,"paparnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com