Sumur bor minyak ilegal.
JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Persoalan penambangan illegal di Kabupaten Sarolangun tak henti-hentinya dan terus bertambah. Belum tuntas penambangan emas tanpa izin (PETI) kini persoalan penambangan minyak illegal pun muncul.
Seperti di derah Kecamatan Pauh Desa Lubuk Napal, belakangan marak penambangan minyak mentah illegal. Para penambang sengaja mengali sumur-sumur dengan cara mengebor dengan kedalaman 50-100 meter kemudian menyedot minyak mentah dari dalamnya untuk disuling menjadi minyak solar dan dijual dipasaran.
Tercatat ada 24 sumur minyak yang kini tengah beroperasi di wilayah tersebut dan satu sumur minyak tua peninggalan Belanda. Asisten II Pemkab Sarolangun H M Fauzi, yang juga pj Badan Lingkungan Hidup (BLHd) Kabupaten Sarolangun dikonfirmasikan membenarkan adanya penambangan minyak illegal tersebut.
"Ya, tadi saya bersama Kapolres Sarolangun,Danramil, Camat Pauh telah turun langsung mengecek informasi tersebut. Memang sebelumnya ada sumur tua peninggalan belanda,"kata Fauzi.
Masih kata Asisten II, dirinya cukup terkejut mendapat kabat tersebut. Apa lagi setelah mengecek keberadaanya dilapangan lokasi yang berada didalam hutan sudah seperti perkampungan.
"Ada ratusan masyarakat disana yang melakukan penambangan minyak illegal, tapi tidak semua warga asli Lubuk Napal namun banyak yang berasal dari luar Sarolangun," kata Fauzi.
Penambangan minyak illegal di Napal Melintang informasi yang didapatkan kemungkinan sudah lama terjadi. Meningkat pesatnya baru dalam satu bulan terakhir yang kini ada 24 sumur minyak illegal.
"Meningkat pesatnya satu bulan terakhir ini,bahkan sudah ada yang secara otomatis sudah dibor minyaknya keluar,"ujarnya.
Kedatangan pihak pemkab Sarolangun bersama puluhan personil dari Mapolres Sarolangun kelokasi penambangan tegas Fauzi, untuk sementara memberikan warning dan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar menghentikan aktifitas tersebut. Sebab stuasi lingkungan didaerah tambang itu juga sudah memprihatinkan lantaran pencemaran limbah minyak mentah.
"Masuk kesana saja panasnya minta ampun dan kulit juga jadi berminyak. Efek sudah terjadinya pencemaran lingkungan baik udara,tanah dan lingkungan diwilayah tambang itu," terangnya.
Pihak pemkab Sarolangun bersama pihak penegak hukum selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat juga memberikan batas waktu satu minggu untuk menghentikan aktifitas tersebut.
"Apabila dalam tempo satu minggu mereka juga tidak menghentikan aktifitasnya maka akan dilakukan penindakkan hukum," ujarnya.
Ia juga sudah mengingatkan aparat desa setempat untuk tidak ikut melindungi dan bermain.
"Aparat desa juga kita warning jangan terlibat. Kalau terlibat akan kita tidak tegas,"tambahnya.
Ditempat terpisah Kapolres Sarolangun Akbp dihubungi harian ini juga mengakui akan menindak tegas anggotanya jika terlibat dan membeki penambangan itu.
"Ya tadi kita bersama pemkab sarolangun sudah turun kesana. Memang ada penambangan minyak illegal,"terang Kapolres.
Terkait hal ini, ia juga mewarning anggotanya agar tidak terlibat maupun membekingi aktipitas penambangan minyak illegal itu.
"Tadi kitahnya sebatas himbauan dan saya juga tekankan kepada seluruh anggota saya untuk tidak terlibat dan bagi yang berani bermian, saya akan tidak tegas," katanya. (dez)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com