Ilustrasi.

Berkas Kurir Narkoba Asal Aceh Dengan Barang Bukti 9 Ons Sabu Dinyatakan Lengkap

Posted on 2016-09-08 20:12:01 dibaca 2153 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tidak lama lagi, Marzuki Ali, kurir narkoba jenis sabu seberat 9 Ons asal Aceh menuju meja hijau. Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi sudah menyatakan berkasnya lengkap. Kini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi tengah berkoordinasi untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa beberapa waktu lalu.

“Berkas tersangka Marzuki yang ditangkap di wilayah Batanghari sudah dinyatakan lengkap,” ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Kamis (8/9).

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang merupakan warga Dusun Baiduri, Kelurahan Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, Sabtu (16/7) sekitar pukul 21.00 Wib. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com